Langsung ke konten utama

MENGENAL LIMBAH TAILING PERTAMBANGAN



 Gambar : Limbah Tailing PT. Freeport Indonesia
Dalam kegiatan pertambangan untuk mengambil bijih (ore) diperlukan penggalian lapisan batuan penutup (Overburden) yang tidak bernilai ekonomis. Dalam kegiatan penggalian ini akan menghasilkan limbah batuan (Waste Rock) yang akan ditampung waste dump/disposal.
Bijih (ore) yang mengandung logam dari hasil penambangan kemudian diproses lebih lanjut melalui tahapan ; Peremukan (Crushing), Penggerusan (Mill), Pengambilan atau pemisahan (Separation) mineral berharga dengan mineral pengotor, dengan bantuan bahan kimia ataupun dengan pengapungan (Flotasi). Mineral berharga ini kemudian disebut sebagai konsentrat, dan mineral pengotor yang berupa pasir sisa tambang (sirsat) ini kemudian disebut sebagai "Tailing".

Dalam kegiatan penambangan mineral, limbah tailing akan selalu diproduksi sebagai produk samping dari ekstraksi bijih. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun (2014), tailing diklasifikasikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan kategori bahaya 2.

Tailing dapat ditampung dalam berbagai cara, tergantung pada sifat fisik dan kimiawi, lokasi topografi, kondisi iklim, hidrologi ,peraturand kendala lingkungan, kondisi geologi dan konteks sosial ekonomi, di mana operasi tambang dan pabrik pengolahan berada. 

Tailing paling sering diangkut dalam bentuk lumpur (slurry) ke fasilitas penampungan yaitu bendungan tailing (tailing dam). Fasilitas penampungan tailing pada prinsipnya terbagi menjadi dua komponen, yaitu urugan atau tubuh bendungan tailing (Tailing Damp) dan kolam pengendapan material padat (Kolam waduk). Untuk memastikan agar air yang keluar dari kolam telah memenuhi persyaratan lingkungan sebelum dibuang ke sungai harus diolah dahulu di Instalasi pengeloh limbah (IPAL), sehingga memenuhi syarat baku mutu air limbah. Terkadang limbah sluri tailing langsung dibuang melalui pipa ke dasar laut dalam (Deep sea tailing placement- DSPT).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. ANEKA TAMBANG ANTARA PELUANG DAN ANCAMAN BAGI PEGUNUNGAN BINTANG, PAPUA

Tambang Ok Tedi Mining Limited (OTML) PAPUA Provinsi Papua terkenal sebagai pulau yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam yang melimpah, mulai dari kekayaan sumberdaya alam yang berada di atas permukaan (hutan dan segala isinya, tanah yang subur, pemandangan yang indah), maupun potensi kekayaan alam yang berada di bawah permukaan seperti bahan galian mineral, Batubara, Minyak dan Gas bumi. Tidak berlebihan jika selama ini Papua dijuluki surga kecil yang jatuh ke bumi. Kekayaan sumbedaya alam khususnya sektor pertambangan mineral di Papua mulai di eksploitasi tiga bulan setelah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang  Penanaman Modal Asing. Tepatnya pada tanggal 5 April 1967 dilakukan penandatangan kontrak Karya (KK) antara Freeport Sulphur Company (FCS) dan pemerintah Indonesia. GEOGRAFIS KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG Salah satu kabupaten di Papua yang memiliki potensi cebakan mineral yang prospek untuk di lakukan eksplorasi adalah kabupate...

Kapitalisme dan Lingkungan (Boven Digoel)

Ilustrasi Kapitalisme dan Lingkungan di Boven Digoel-Geckoproject Dalam pengertian yang paling singkat, kapitalisme adalah suatu sistem sosial dan ekonomi di mana para pemilik kapital (atau kapitalis) mengambil surplus produk yang dihasilkan oleh produsen langsung (atau buruh), yang membuahkan akumulasi kapital.  Kapitalisme sebagai sistem ekonomi mendominasi hampir semua sudut dunia. Bagi sebagian besar kita, kapitalisme begitu menjadi bagian dari kehidupan kita sampai-sampai ia tak lagi kasat mata, layaknya udara yang kita hirup. Kita tidak menyadarinya, Etos, pandangan, dan nilai-nilai internal kapitalismelah yang kita serap dan biasakan seiring kita tumbuh bersamanya. Tanpa disadari, kita belajar bahwa kerakusan, eksploitasi atas seumber daya alam berlebih bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup semata melainkan untuk mendapatkan akumulasi kapital. Sistem kapitalisme selalu mendambakan pertumbuhan ekonomi, seolah pertumbuhan ekonomi adalah dewa atau obat yang muja...

SEJARAH PERTAMBANGAN DI NUSANTARA (INDONESIA) DARI MASA Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) SAMPAI ORDE BARU

Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) - Belanda Cerita panjang sejarah penguasaan Sumber Daya Alam di Indonesia, dapat kita lacak setidaknya dari kedatangan Vereenigde Oost Indische Compagnie atau VOC pada abad ke-16 di kepualauan Indonesia, VOC sering dikenal dalam kosa kata rakyat dengan sebutan “Kompeni”, mereka adalah rombongan pedagang bersenjata yang bertujuan untuk memperluas area dagang mereka ke dunia-dunia baru diluar Eropa. Hal pertama yang dilakukan VOC adalah menguasai kantong-kantong ajaib yang menjadi pusat dari keberadaan sumber daya produktif rakyat di kepulauan Indonesia dengan cara menjadikan struktur lama feodal sebagai perpanjangan kaki tangan VOC di wilayah-wilayah produktif tersebut. Tindakan VOC ini dilakukan dengan mengeruk sumberdaya alam dan menjadikan rakyat di kepulauan Indonesia sebagai tenga kerja bagi keuntungan perdagangan mereka, berjalannya cara-cara kerja VOC ini erat kaitannya dengan bagaimana kebijakan-kebijakan tentang SDA ditetapka...